Abstrak
Pelayanan
kepada pasien miskin yang diberikan secara berbeda masih sering
terjadi.Penelitian ini bertujuan mendapatkan informasi tentang pelayanan
kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit kepada masyarakat miskin dienam
wilayah indonesia.Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan subjek
penelitiannya adalah masyarakat miskin yang sedang dan/atau pernah mendaptkan
pelayanan kesehatan dirumah sakit di enam wilayah indonesia.Hasil penelitian
memperlihatkan bahwa pasien miskin di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit
swasta, umumnya memiliki tingkat kepuasan yang kurang memadai, diantaranya pada
pelayanan administrasi yang dinilai rumit,berbelit,kurang informasi,petugas
yang kurang ramah,tidak diberikan resep obat generik,dan pelayanan yang memakan
waktu cukup lama.Selain itu,keharusan membayar uang muka juga menjadi
penghalang bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di
rumah sakit.
Kata Kunci
Pelayanan rumah sakit ,
masyarakat miskin
Pendahuluan
Kualitas
pelayanan di rumah sakit menjadi salah satu faktor penting dalam memenuhi hak
masyarakat untuk kesehatan. Di sisi lain,kualitas pelayanan di rumah sakit
tampil dengan fenomena yang unik,karena dimensi dan indikator yang berbeda
antara orang-orang yang terlibat dalam pelayanan.Untuk mengatasi perbedaan
tersebut,seharusnya digunakan pedoman dasar penyelenggaraan pelayanan kesehatan
yang memenuhi kebutuhan dan tuntutan para pemakai jasa pelayanan kesehatan.Mutu
pelayanan terarah pada pelayanan kesehatan yang sempurna dalam memenuhi
kebutuhan dan tuntutan setiap pasien.Dengan demikian,mutu pelayanan kesehatan
adalah segala yang menunjukan tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang menimbulkan
rasa puas pada diri setiap pasien.
Namun,sampai
kini masalah penyalahgunaan hak konsumen pelayanan kesehatan di rumah sakit
makin berkembang terjadi tanpa dirasakan oleh pihak rumah sakit,apalagi apabila
konsumen tidak mengungkapkan keluhan secara formal.Meskipun tidak
dipermasalahkan,penyalahgunaan hak ini pada dasarnya merupakan
masalah.Penyimpangan yang terjadi secara terus menerus akan merusak berbagai
upaya baik yang telah diupayakan dan mempengaruhi pandangan positif masyarakat.
Penyalahgunaan
hak pasien di rumah sakit dapat terjadi karena ketidaktahuan,sikap
dominan,beban kerja berlebihan dan faktor ekonomi.Dalam pelayanan
profesional,ketidaktahuan menunjukan kelemahan proses menjadi profesi sampai
interaksi dalam perhimpunan profesi.Pengaruh berbagai faktor lain yang lebih
dominan seperti pengetahuan pasien pada hak konsumen yang kurang dapat membuat
unsur ketidaktahuan tidak berarti.Faktor prefensi atau sikap dominan petugas
terhadap pasien juga merupakan kelalaian profesional yang dapat menyebabkan
pasien tidak puas.Beban kerja berlebihan faktor ekonomi dapat dipecahkan oleh
manager rumah sakit denga perencanaan yang baik.
Penyalahgunaan
hak pasien baru mendapat perhatian apabila ditemukan kekecewaan dan penyesalan
terhadap pelayanan dari pasien atau keluarga mereka.Kasus pelayanan kesehatan
di rumah sakit yang mengadu kepada YLKI, pada periode 1991-1995 ( 19 orang ),
periode januari-Desember 1996 ( 7 orang ),pada tahun 1997 melalui telepon ( 18
orang ).Pada tahun 2000, mengadu melalui surat ( 10 orang ) dan melalui hotline
services ( 21 orang ).Pada tahun 2001,melalui surat ( 18 orang ) dan melalui
hotline services ( 20 orang ).
Bagi
masyarakat miskin,ketidakpuasan terhadap pelayanan kesehatan yang uruk di rumah
sakit,sering kali diterima dengan pasrah.Orang miskin sering menjadi korban
dari sistem kesehatan yang tidak adil dan diskriminatif.Sementara bagi orang
kaya,ketidakpuasan atas pelayanan demikian ,sudah cukup memberi alasan untuk
berobat ke dokter atau rumah sakit luar negeri yang jauh lebih
mahal.Akibatnya,pertumbuhan perumahsakitan yang berlebel “Internasional”
semakin menjamur diindonesia.Penelitian ini bertujuan mengetahui pelayanan
kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit pada masyarakat miskin dengan
mengambil kasus di enam wilayah Indonesia.
Metode
Penelitian
menggunakan pendekatan kualitatif dengan subjek penelitiannya adalah masyarakat
miskin sedang dan/atau pernah mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah
sakit.Penelitian dilakukan di rumah sakit atau pada penduduk yang berada di
luar rumah sakit di enam wilayah terpilih pada tahun 2008.Lokasi penelitiannya
meliputi Batam ( mewakili Indonesia bagian Barat ); Balikpapan dan Manado (
mewakili Indonesia bagian Tengah ); Jayapura ( mewakili Indonesia bagian Timur
); serta Jakarta dan Surabaya ( mewakili Kota di Pulau Jawa ).
Pengumpulan
data dilakukan pada sampel secara purpositif accidental sampel meliputi pasien
dan keluarganya yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ) atau
Asuransi Kesehatan bagi Masyarakat Miskin ( Askeskin/Jamkesmas ).Mereka sedang
mendapatkan pelayanan di rumah sakit atau penduduk yang berada di luar rumah
sakit dan individu/keluarga yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (
SKTM ) atau Asuransi Kesehatan bagi Masyarakat Miskin.Mereka pernah mendapatkan
pelayanan di rumah sakit yang kebetulan bertemu dengan peneliti dan dipandang
cocok sebagai sumer data dienam wilayah terpilih.Jumlah sampel yang didapat
dari Balikpapan (8),Batam (5),Jayapura (4),Manado (24),Surabaya (25),Jakarta
Pusat (8),Jakarta Timur (11),Jakarta Barat (5),Jakarta Selatan (17) dan Jakarta
Utara (16).Jumlah sampel yang didapat adalah 123 responden.
Data
yang dikumpulkan berupa data primer yang didapat melalui wawancara dengan
menggunakan instrumen kuesioner semi tertutup pada pasien/keluarganya yang
memenuhi kriteria di enam wilayah terpilih.Pengolahan data dilakukan dengan
membuat kategorisasi berdasarkan tipe rumah sakit ( Peerintah atau Swasta )dan
unit-unit penyedia jasa layanan kesehatan yang ada ,lalu dilakukan analisis dan
interpretasi.Analisis deskriptif digunakan untuk menguraikan berbagai
pengalaman responden selama mendapatkan pelayanan di rumah sakit dan analisis
univariat digunakan untuk mendapatkan gambaran distribusi responden dan
berbagai unit penyedia jasa layanan kesehatan di rumah sakit. Analisis juga
didukung oleh data sekunder dari surat kabar dan bahan-bahan kepustakaan
lainnya.
Hasil
Secara
umum responden penelitian ini terdiri dari 52,8 % laki-laki dan 47,2%
perempuan,berumur kurang dari 30 tahun (42,3%),30-40 tahun (18,7%),41-50 tahun
(19,5%) dan lebih dari 50 tahun (19,5%).Jenis pekerjaan responden meliputi
pekerja tidak tetap (34,1%),ibu rumah tangga (21,1%) dan karyawan swasta
(13,8%).Tingkat pendidikan responden didominasi oleh tamat SLTA (48,8%) diikuti
tidak sekolah/tidak tamat SD (17,1%) dan tamat SD (14,6%),tamat SLTP (11,4%)
tamat D3 (5,7%) dan tamat PT/S1 (2,4%).
Berdasarkan
jenis rumah sakit yang digunakan,sekitar 83,7% responden sedang dan/atau pernah
mendapatkan pelayanan dari RS pemerintah dan 16,3% responden sedang dan/atau
pernah mendapatkan pelayanan RS Swasta.Mayoritas RS pemerintah tempat responden
mendapat pelayanan kesehatan adalah tipe (76,7%),diikuti tipe A (13,6%),tipe C
(8,7%),tipe D (1%).Sedangkan ,RS swasta tempat responden mendapat pelayanan
kesehatan merupakan RS yang modalnya berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri
( PMDN ).Untuk rumah sakit pemerintah,mayoritas respondennya menggunakan
Askeskin/Jamkesmas (50,5%) dan responden yang menggunakan SKTM (
49,5%).Sedangkan di rumah sakit swasta mayoritas responden menggunakan SKTM
(60%) dan Askeskin/Jamkesmas (40%).
Jenis
pelayanan kesehatan yang terbanyak digunakan responden adalah yang masuk ke UGD
berlanjut ke rawat inap 30,9%.Sedangkan responden yang langsung masuk ke rawat
inap (28,5%) dan responden yang dirawat di fasilitas rawat inap dan berlanjut
ke rawat jalan (18,7%).Untuk responden yang mengaku mendapatkan pelayanan rawat
jalan kemudian rawat inap terdapat 6,5% dan responden yang mendapatkan
pelayanan di UGD dan dilanjutkan ke rawat jalan (5,7%).Sementara,responden yang
hanya mendapatkan pelayana kesehatan di rawat jalan masing-masing adalg
4,9%.Adapun tiga alasan tertinggi pemilihan tempat pelayanan kesehatan menurut
responden,mayoritas karena lokasinya yang dekat dari rumah (28,5%),transportasi
mudah dan murah (7,3%) dan saran dari keluarga (4,9%).
Pengalaman di Loket Pendaftaran
Selama
diloket pendaftaran,responden yang menyatakan mempunyai pengalaman tidak
menyenangkan di rumah sakit pemerintah berimbang dengan responden yang tidak
mempunyai pengalaman tersebut masing-masing 50%.Sedangkan,untuk rumah sakit
swasta responden yang menyatakan tidak berpengalaman yang tidak menyenangkan
(52,9%) dan yang menyatakan pernah mempunyai pengalaman yang tidak menyenangkan
(47,1%).Dari responden yang mempunyai pengalaman tidak menyenangkan di rumah
sakit pemerintah,konstibusi terbesar didapat dari pengalaman yang dipersulit (
27,3%),diperlukan tidak adil atau dibedakan (21,8%) dan pengalaman penolakan
(5,5%).Sedangkan,di rumah sakit swasta pengalaman tidak adil atau dibedakan
(20%),dipersulit dan ditolak ( masing-masing 10%).
Apabila
dilihat dari waktu yang diperlukan untuk menunggu diloket pendaftaran,mayoritas
responden dirumah sakit pemerintah menyatakan bahwa mereka memerlukan lebih
dari 30 menit untuk menunggu di loket pendaftaran (51,5%) sementara dirumah
sakit swasta didapat 25%.Sedangkan,responden di rumah sakit swasta mayoritas
mengatakan menghabiskan waktu 15-30 menit untuk menunggu di loket pendaftaran
(40%),sementara di rumah sakit pemerintah 36,9%.
Apabila
ditelusuri lebih lanjut,pada kedua jenis rumah sakit tersebut,ketidaktersediaan
fasilitas pendukung seperti tempat fotokopi merupakan salah satu penyebab waktu
di loket pendaftaran menjadi lebih lama.Akibatnya,pasien terpaksa keluar
lingkungan rumah sakit untuk fotokopi.Hal tersebut tidak hanya terjadi pada
pasien baru yang menggunakan asuransi tapi juga pada pasien lama.Selain
itu,meskipun fasilitas mesin fotokopi sudah tersedia,jumlah yang harus dilayani
tidak sebanding dengan jumlah mesin fotokopi yang ada.Padahal pada saat
pendaftaran,untuk pasien-pasien yang menggunakan asuransi diharuskan
menyertakan fotokopi surat-surat yang diperlukan.
Sistem
pendaftaran dengan mengambil nomor urut dan menunggu dipanggil di loket serta
tidak tersedia meja informasi yang secara aktif membantu para calon pasien yang
akan mendaftar,juga menjadi salah satu penyebab lama waktu yang dihabiskan
diloket pendaftaran.Karena tidak semua pasien sudah mempersiapkan syarat-syarat
pendaftaran,akibatnya mereka harus melengkapi persyaratan yang kurang dan
kembali menunggu di panggil.
Sehubung
dengan informasi yang diterima responden selama diloket pendaftaran tentang
ketersediaan fasilitas di rumah sakit,sebagai esar responden pada kedua jenis
rumah sakit menyatakan tidak mendapatkan informasi yang cukup (53,7%).Responden
di rumah sakit pemerintah lebih besar yang menyatakan tidak menerima informasi
tentang fasilitas yang tersedia di rumah sakit ( 55,3% ) daripada responden di
rumah sakit swasta (45%).
Pengalaman di unit Gawat Darurat ( UGD )
Berdasarkan
hasil temuan di lapangan.responden yang memerlukan pelayanan UGD dikedua tipe
rumah sakit mengatakan bahwa sebagaian besar tidak pernah mempunyai pengalaman
ditolak (84%).Namun,apabila dilihat dari jenis rumah sakit,terdapat 20,7%
responden di rumah sakit yang berpengalaman di tolak masuk UGD.Alasan penolakan
sebagian besar karena tidak dapat membayar uang muka (21,4%) dan fasilitas
pelayanan yang diperlukan tidak tersedia di rumah sakit tersebut (14,3%).Sementara,semua
responden di rumah sakit swasta menyatakan tidak pernah mempunyai pengalaman di
tolak masuk UGD.
Ketika
di UGD sebagaian besar responden di rumah sakit pemerintah mendapatkan
pelayanan setelah menunggu lebih dari 10 menit (38,6%) sedangkan responden di
rumah sakit swasta sebagian besar akan mendapat pelayanan setelah menunggu 5
menit (100%).Sebagian besar responden di rumah sakit pemerintah maupun di rumah
sakit swasta menyatakan bahwa mereka mendapatkan informasi yang jelas tentang
penyakit yang diderita (88%) maupun tindakan terlebih dahulu
(64,3%).Sedangkan,responden yang berada di rumah sakit swasta didapat 29,4%
yang menyatakan mendapatkan resep yang harus ditebus sebelum tindakan terlebih
dahulu.
Pengalaman di Unit Rawat Jalan ( URJ )
Semua
responden yang berada di rumah sakit pemerintah menghabiskan waktu lebih dari
satu jam (49,2%) di ruang tunggu unit rawat jalan.Sementara,di rumah sakit
swasta mayoritas waktu yang dihabiskan di ruang tunggu unit rawat jalan adalah
kurang dari 30 menit (62,5%).Selama di unit rawat jalan,responden di rumah
sakit pemerintah dan rumah sakit swasta sebagian besar mendapatkan penjelasan
tentang tindakan yang akan dilakukan (83,1%) dan tentang obat yang diberikan
(73,6%).Responden di rumah sakit pemerintah menyatakan sebagain besar
mendapatkan resep obat generik (61,1%),tetapi hanya 40% responden di rumah
sakit swasta yang mendapatkan resep obat generik.
Berkaitan
dengan pengalaman tidak menyenangkan selama di unit rawat jalan,sebagian besar
responden di rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta menyatakan bahwa
mereka tidak pernah mendapatkan pengalaman tidak menyenangkan dari petugas
rumah sakit (76,3%).Namun,responden dirumah sakit pemerintah yang pernah
mendapatkan pengalam tidak menyenangkan akibat sikap petugas yang
diskriminasi,pengalaman ditolak,apabila tidak diminta tidak semua resep obat
generik,tidak semua obat yang diresepkan ditanggung asuransi sehingga harus
membeli sendiri (masing-masing 1,9%),serta pelayanan tidak maksimal,persediaan
sarana dan prasarana yang diperlukan seringkali habis/tidak tersedia dan
pelayanan administrasi lambat (masing-masing 1%).Sedangkan,untuk responden yang
berada di rumah sakit swasta,pengalaman tidak menyenagkan didapat dari sikap
petugas yang kurang ramag (100%).
Atas
perlakuan dan pengalaman yang tidak menyenagkan tersebut,bahwa sikap responden
di rumah sakit pemerintah adalah diam saja (68,4%),marah-marah (21,1%) dan
mengadu ke manajemen rumah sakit setempat (10,5%).Sementara,bagi responden yang
berada di rumah sakit swasta mayoritas memilih sikap untuk diam saja
(77,8%),diikuti oleh sikap marah-marah dan mengadu ke manajemen rumah sakit
setempat (masing-masing 11,1%).
Pengalaman di Unit Rawat Inap ( URI )
Semua
responden di unit rawat inap menempati ruang kelas III,tetapi responden di
rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa selama di unit rawat inap tidak
dapat istirahat (11,5%) bandingkan dengan rumah sakit swasta (7,1%).Hal
tersebut disebabkan karena di rumah sakit pemerintah berisik,suasana ruangan tidak
nyaman karena udara yang panas,kotor dan bau.Sementara,di rumah sakit swasta
disebabkan karena lingkungan yang berisik.Selama di unit rawat inap responden
di rumah sakit pemerintah yang tidak mendapatkan resep obat generik (17,4%0 dan
dirumah sakit swasta (33,3%).Sebagian besar responden di rumah sakit pemerintah
dan swasta menyatakan bahwa mereka mendapat penjelasan yang jelas tentang
pelayanan kesehatan yang tersedia (55,9%),pelayanan kesehatan yang dibutuhkan
(65,3%),penyakit yang sedang diderita (93,1%),tindakan yang akan didapat (95%)
dan obat yang diterima (74,3%).Seluruh responden di rumah sakit swasta
menyatakan mendaptkan penjelasan yang jelas dari petugas kesehatan (100%)
sehubungan dengan penyakit yang diderita berikut tindakannya.
Tidak
dapat dipungkiri bahwa masih ada sebagian responden menyatakan tidak mendapat
penjelasan yang jelas dari petugas kesehatan.Berkaitan dengan hal tersebut,maka
sikap responden di rumah sakit pemerintah tetap menggunakan fasilitas kesehatan
yang ada (92,3%) dan mencari pelayanan kesehatan di rumah sakit lain
(7,7%).Sedangkan,bagi responden di rumah sakit swasta sebagian besar mencari
pelayanan kesehatan di rumah sakit lain (75%) dan yang tetap menggunakan
fasilitas pelayanan kesehatan yang ada hanya 25 %.Pelaksanaan kunjungan dokter
kepada pasien,di rumah sakit pemerintah rutin dilakukan pada jam 7.00-11.59
(64,3%),jam 12.00-15.00 (26,2%),jam !6.00-17.00 dan lebih dari jam 22.00
masing-masing 3,6%.Berdasarkan hal tersebut menurut sebagian
responden,pelaksanaan visit rutin tersebut mengganggu istirahat (4,6%)
khususnya jika visit dilakukan pada jam 12.00-15.00 dan lebih dari jam
22.00.Sedangkan,di rumah sakit swasta visit rutin dilakukan pada jam 7.00-11.59
(86,7%),jam 12.00-15.00 dan lebih dari jam 22.00 masing-masing 6,7%.Berdasarkan
hal tersebut,semua responden di rumah sakit swasta menyatakan bahwa pelaksanaan
visit rutin tidak mengganggu istirahat.
Selama
di unit rawat inap,responden di rumah sakit pemerintah dan di rumah sakit
swasta sebagian besar menyatakan tidak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan
dari petugas (85,1%).Namun,responden yang mengalami perlakuan yang tidak
menyenangkan dari petugas di rumah sakit pemerintah disebabkan oleh sikap
perawat yang judes dan perawat yang lama datang apabila diperlukan (masing-masing
1,9%).Sementara,semua responden di rumah sakit swasta menyatakan penyebab
tersebut adalah sikap perawat yang tidak ramah.Menanggapi keadaan
tersebut,sikap responden di rumah sakit pemerintah antara lain diam saja
(71,4%).marah-marah dan mengadu ke pihak manajemen rumah sakit (masing-masing
14,3%).Sementara,responden di rumah sakit swasta yang mengambil sikap diam saja
(60%) dan marah-marah (40%).
Pengalaman di Apotek
Pengambilan
obat di apotek rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta menurut sebagian
besar responden menghabiskan waktu 30 menit sampai 1 jam (53,3%),diikuti dengan
responden yang menyatakan mengahbiskan waktu kuramh dari 30 menit (26,7%) dan
lebih dari 1 jam (22,2%).Selama mengambil obat di apotek,responden mendapatkan
penjelasan cara minum obat di rumah sakit pemerintah (75,6%) maupun di rumah
sakit swasta (86,7%).Namun,untuk manfaat obat yang ditebus sebagian besar
mereka responden dirumah sakit pemerintah mengatakan tidak mendapatkan
penjelasan (60%).Sedangkan,untuk responden di rumah sakit swsta sebagian besar
mengatakan mendapatkan penjelasan (66,7%).
Pengalaman di kasir
Proses
pembayaran dikasir rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta menurut
sebagian besar responden memakan waktu 30 menit-1 jam (60%),diikuti dengan
kurang dari 30 menit (28,6%) dan lebih dari 1 jam (11,4%).Jenis pembayaran pada
responden di rumah sakit pemerintah ditanggung asuransi (46%),di tanggung
asuransi namun masih ada sebagian yang harus dibiayai sendiri (43,7%) dan
sepenuhnya dibiayai sendiri (10,3%).Sedangkan untuk responden di rumah sakit
swasta,jenis pembayaran terbanyaknya adalah ditanggung asuransi,namun masih ada
sebagian yang harus dibiayai sendiri (53,8%) lalu pembayaran ditanggung
asuransi dan sepenuhnya dibiayai sendiri ( masing-masing 23,1%).
Bagi
responden yang sudah ditanggung asuransi,tetapi masih ada sebagian yang harus
dibiayai sendiri,dirumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta biasanya
digunakan untuk membiayai pembelian obat-obatan yang tidak tersedia di apotek
rumah sakit atau yang tidak ditanggung oleh asuransi.Sedangkan,responden yang
sepenuhnya dibiayai sendiri terjadi karena SKTM tidak lengkap,SKTM tidak
berlaku dirumah sakit karena ada kesalahan/perbedaan identitas sehingga tidak
lolos secara administratif.Untuk mengurus kembali ke daerah asal terkendala
jarak yang jauh atau tidak ada orang yang harus mengurusnya ke daerah tempat
tinggal.
Reponden
dirumah sakit pemerintah masih ada sebagian yang harus dibiayai sendiri atau
sepenuhnya dibiayai sendiri dari tabungan (masing-masing 14%),serta berasal
dari pinjaman teman (12%).Sementara,untuk responden yang berada di rumah sakit
swasta sumber dana berasal dari tabungan (66,7%),pemberian Cuma-Cuma dari
saudara/anak (25%) dan pinjaman dari keluarga (8,3%).
Pembahasan
Secara
umum,kualitas pelayanan di rumah sakit dapat dilihat dari tiga hal : pertama
aspek struktur,yang dilihat dari kondisi sarana fisik,peralatan,dana,tenaga
kesehatan dan non kesehatan,serta pasien.kedua,proses yang meliputi kondisi
manajemen interpersonal,teknis dan pelayanan keperawatan rumah sakit yang
tercermin pada tindakan medis dan non medis kepada pasien.Ketiga,outcome,yang
terlihat dari penampilan keprofesian (aspek klinis),efisiensi dan
efektifitas,keselamatan dan kepuasan pasien (selaku konsumen ).
Seseorang
akan terpuaskan jika tidak ada selisih antara kondisi yang dibutuhkan dengan
kondisi aktual.Semakin besar kekurangan dalam banyak hal penting yang
dibutuhkan,maka semakin besar rasa ketidakpuasan.Pelayanan yang berkualitas
dapat diukur dengan membandingkan pelayanan yang diharapkan dengan diterima dan
dirasakan konsumen.Maka,ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan
dalam kaitannya dengan pencapaian hak-hak konsumen yaitu pelayanan yang
diharapkan dan pelayanan yang dirasakan.Kualitas pelayanan dapat dipresepsikan
baik dan memuaskan,apabila yang diterima
atau dirasakan sesuai dengan yang diharapkan.hal sebaliknya,apabila pelayanan
diterima lebih rendah daripada yang diharapkan.Dengan demikian,dapat dikatakan
baik tidaknya kualitas pelayanan dan kepuasan konsumen tergantung kemampuan
penyedia jasa (produsen) dalam memenuhi harapan konsumen.
Berdasarkan
hasil temuan dilapangan,pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatn bag masyarakat
miskin di tiap jenis rumah sakit bervariasi.Apabila ditelusuri,jumlah responden
yang mempunyai pengalaman menyenangkan diloket pendaftaran rumah sakit
pemerintah sama anyaknya dengan responden yang mempunyai pengalaman tidak
menyenangkan.Sedangkan,menurut responden yang mempunyai pengalaman tidak
menyenangkan,penyebab terbesar berasal dari perlakuan petugas yang mempersulit
urusan pendaftaran (27,3%).Tidak demikian dengan responden di rumah sakit
swasta,jumlah responden yang mempunyai pengalaman tidak menyenangkan lebih
banyak responden yang mempunyai pengalaman menyenangkan (52,9%).Penyebab
terbesar dari pengalaman yang tidak menyenangkan tersebut menurut responden
adalah karena sikap petugas yang memberikan perlakuan berbeda pada pasien yang
menggunakan SKTM atau Askeskin/Jamkesmas (20%).
Penetapan
uang muka adalah salah satu penghambat masyarakat miskin mendapat pelayanan
rumah sakit.Hal ini juga dibuktikan oleh pengakuan 21,4% responden dirumah
sakit pemerintah bahwa mereka pernah ditolak apabila tidak membayar uang muka
saat masuk UGD sebagai salah satu syarat administrasi.Kebijakan ini melanggar
hak masyarakat dan kewajiban rumah sakit untuk mengedepankan aspek sosial dalam
pelayanan kepada masyarakat.Kasus petugas loket pendaftaran yang tidak
memberikan penjelasan tentang pembayaran uang muka kemudian ada tagihan pada
hari ketiga saat pasien di rawat inap serta sebagian besar responden di kedua
tipe rumah sakit yang menyatakan tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang
fasilitas yang tersedia di rumah sakit,merupakan bukti nyata dari kurangnya
pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit kepada masyarakat
miskin.Semuanya itu bertentangan dengan UU Kesehatan No 23 Tahun 2009 Pasal 4
yang menyatakan bahwa “setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh
derajat kesehatan yang optimal (berlaku saat dilakukan penelitian ) dan kini
berubah menjadi UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 5 ayat (1) yang
berbunyi “setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh askes atas
sumber daya dibidang kesehatan” dan ayat (2)” setiap orang mempunyai hak dalam
memperoleh pelayanan kesehatan yang aman,bermutu,dan terjangkau”.
Sehubungan
dengan penilaian responden terhadap perlakuan yang diberikan petugas rumah
sakit kepada pasien,mayoritas responden kedua jenis rumah sakit merasa senang
dengan perlakuan petugas di unit rawat jalan.Namun,ada sebagian responden yang
menyatakan mereka pernah mendapatkan pengalaman tidak menyenangkan selama di
unit rawat jalan.Khusus responden di rumah sakir swasta,semuanya menyatakan
bahwa pengalaman tidak menyenangkan itu penyebabnya adalah petugas rumah sakit
yang tidak ramah.Sedangkan,bagi responden di rumah sakit pemerintah,disebabkan
olh sikap petugas diskriminasi,apabila tidak diminta tidak memberikan resep
obat generik,obat yang diresepkan tidak ditanggung sehingga harus dibeli dengan
uang sendiri,pelayanan yang diberikan tidak maksimal/terkesan
seadanya,pelayanan lamat,dan lain sebagainya.
Selanjutnya,resep
yang diberikan kepada pasien diakui sebagai besar responden dikedua jenis rumah
sakit ahwa mereka mendapat resep obat bukan generik selama
dirawat.Padahal,jenis pembayaran tersebut berupa pembayaran dengan cara
kombinasi yaitu sebagian ditanggung asuransi dan sebagian ditanggung
sendiri.Sedangkan,macam kegiatan yang dibiayai sendiri itu sebagian besar
digunakan untuk membeli obat diapotek.Kondisi ini tentu sangan memberatkan
pasien,yang dalam hal ini berada dalam posisi tawar yang rendah.Karena apabila
ditelusuri lebih dalam lagi,dana yang digunakan untuk membiayai sendiri
tersebut,khususnya bagi responden di rumah sakit pemerintah sebagian besar
berasal dari pinjaman keluarga (56%).Sementara,responden di rumah sakit swasta
sumber dananya berasal dari tabungan (66,7%).
Waktu
yang diperlukana responden pada setiap unit di rumah sakit pemerintah umum
adalah lebih lama dari pada di rumah di rumah sakit swasta.Hal ini disebabkan
oleh jumlah pasien dirumah sakit pemerintah umumnya lebih banyak.Selain
itu,ketersediaan fasilitas pendukung seperti tempat fotokopi yang letaknya
tidak dilingkungan rumah sakit.Hal tersebut belum termasuk waktu yang
dihabiskan apabila obat yang diperlukan tidak tersedia di apotek rumah sakit.
Kesimpulan
Hasil penelitian memperlihatkan pasien
miskin di rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta,umumnya memiliki
tingkat kepuasan yang kurang memadai,antara lain pada pelayanan administrasi
yang dinilai rumit,berbelit,kurang informasi,petugas yang kurang ramah,tidak
diberikan resep obat generik,dan pelayanan yang memakan waktu cukup lama.Khusus
rumah sakit pemerintah,telah mengemban tanggung jawab sosial rumah sakit kepada
orang miskin atau saat keadaan gawat darurat.Hasil penelitian juga menunjukan
perbedaan pemberian pelayanan atas dasar tingkat sosial dan pemberian pelayanan
atas dasar tingkat sosial ekonomi pasien.Pasien miskin akan mendapat pelayanan
berbeda dibandingkan pasien yang membayar lebih.Penelitian dilapangan
memperlihatkan masih ada keharusan agar pasien membayar uang muka di kedua
jenis rumah sakit meskipun UU kesehatan sudah melarangnya.
Saran
Perlu
pengaturan jelas tentang pembagian tanggung jawab negara dan pengelola sarana
pelayanan kesehatan agar rumah sakit memberi perlindungan kepada pasien,masyarakat,dan
sumber daya manusia di rumah sakit,serta memelihara dan meningkatkan mutu
pelayanan.Perlu pengaturan tentang pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal
(SPM),termasuk standar teknis yang menjamin keamanan pasien sehingga setiap
rumah sakit berkewajiban menetapkan target pencapaian indikator standar
pelayanan kesehatan.Diperlukan kemudahan prosedur administrasi yang dapat
menghilangkan perbedaan perlakuan antara pasien out of pocket dengan pasien
jaminan asuransi,terutama asuransi non komersial.Perlu ditetapkan standar yang
ditetapkan.Untuk itu,perlu mengatur mekanisme dan prosedur audit pelayanan
kesehatan yang diberikan akan menjamin pasien mendapatkan pelayanan kesehatan
yang diperlukan sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.
DAFTAR PUSTAKA
, Dharma A (ed. Organisasi,perilaku,struktur,proses.
Jakarta: Jilid 1 edisi kelima Erlangga, 1996.
AW, Budiarso. “Undang-undang perlindungan konsumen dan dampaknya kepada
pelayanan rumah sakit.Disajikan pada seminar sehari IDItentang perlindungan
Konsumen Pelayanan Kesehatan.” Jakarta, 1999.
B, Bungin. Metodologi penelitian kuantitatif . Jakarta: Prenada
Media, 2005.
C, Suryawati. Penyusunan indikator kepuasan pasien rawat inap rumah
sakit di Provinsi Jawa tengah. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan,
2006;09 (4).
K, Sinulingga. Analisis kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan
balai pengobatan umum Puskesmas Padang Bulan Medan tahun 2002. Depok: IKM
Ui, 2002.
S, Utama. Memahami fenomena Kepuasan Pasien Rumah sakit ,referensi
pendukung untuk mahasiswa,akademik,pimpinan,organisasi dan praktisi
masyarakat. Sumatera Utara: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas
Medan, 2003.
YLKI. Kompetensi rumah sakit lokal dan swasta asing di Indonesia.
Jakarta: Warta Konsumen, 2002.
artikel anda cukup bagus, saran saya masukkan dalam salah satu jurnal supaya teman-teman lain berani menjadikan hasil penelitian saudara jadi referensi
BalasHapussemua berkat MRS KARINA ROLAND
BalasHapusNama saya ANNISA LOGAN, saya dari Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua warga negara Indonesia yang mencari pinjaman di internet bahwa mereka harus sangat hati-hati karena internet penuh dengan penipu, beberapa bulan yang lalu saya benar-benar membutuhkan pinjaman, untuk meningkatkan saloon penata rambut saya, tetapi saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, yang hampir mengacaukan hidup saya, sampai seorang teman merujuk saya ke salah satu pemberi pinjaman bernama MOTHER KARINA, pemilik KARINA ROLAND LOAN COMPANY, yang saya hubungi dan dia mengatakan kepada saya bahwa jika saya dapat memenuhi syarat dan ketentuan mereka bahwa pinjaman saya akan diberikan kepada saya dalam waktu kurang dari 24 jam yang saya lakukan, setelah itu saya mengajukan pinjaman sebesar 450 juta rupiah setelah detail saya diverifikasi dalam waktu kurang dari 24 jam, rekening bank saya dikreditkan. sekarang saya sangat senang atas kerja baik MOTHER KARINA dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk membagikan kesaksian saya tentang MOTHER KARINA, sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman dalam bentuk apa pun, silakan hubungi MOTHER KARINA melalui email: karinarolandloancompany@gmail.com, atau whatsapp hanya +1 (585) 708-3478 Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: annisalogan622gan@gmail.com untuk pekerjaan baiknya dalam hidup saya dan keluarga saya.
PENGUJIAN: Ny. Ria Maulidina
BalasHapusNEGARA: Indonesia
CITY: Semarang
MY WHATSAPP NO: +62 821-3272-6590
PINJAMAN PINJAMAN: Rp 500.000.000
BANK: ACCOUNT BCA No: 1750825253
EMAIL: maulidinaria@gmail.com
PERUSAHAAN PINJAMAN: PERUSAHAAN PINJAMAN ROLAND KARINA ELENA
EMAIL: karinarolandloancompany@gmail.com
WHATSAPP NO: +15857083478
NAMA FACEBOOK: karina elena roland
Nama saya MRS RIA MAULIDINA, saya berada dalam kekacauan keuangan, saya tidak punya pilihan selain mencari agen pinjaman online terkemuka yang menyewakan pinjaman kepada yang membutuhkan, tetapi yang saya dapatkan hanyalah sekelompok scammers karena saya percaya pemberi pinjaman kedua yang saya komunikasikan karena keputusasaan saya untuk mendapatkan uang ASAP dan itu membuat saya mengirim kepadanya satu-satunya uang yang saya miliki di bumi dan di surga, mereka terus meminta lebih banyak dan ini membuat saya marah karena saya harus menutup email itu karena saya menyadari omong kosong dan saya tidak repot-repot online untuk mendapatkan bantuan lagi, karena saya tidak percaya lagi. saya menjadi sangat kurus karena kurangnya makanan yang baik dan 2 anak saya usia 5 dan 8 juga tidak terlihat bagus selama periode COVID19 kuncian ini tidak ada perawatan yang layak sebagai akibat dari keuangan, minggu lask saya melihat teman keluarga lama suami saya dan saya mengatakan kepadanya semua yang saya telah lewati dan dia mengatakan satu-satunya cara dia bisa membantu adalah mengarahkan saya ke agen pinjaman yang baik yang juga membantunya dan dia juga menjelaskan bagaimana dia secara finansial turun dan bagaimana dia mendapat dorongan oleh pinjaman ini agen KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY (karinarolandloancompany@gmail.com) yang memberinya pinjaman dengan suku bunga 2% yang terjangkau dan dia lebih lanjut meyakinkan saya bahwa mereka sah dan bukan scammer dan dia juga memberi tahu saya apa yang perlu dilakukan {PERUSAHAAN PROSEDUR ADMINISTRASI} dan dia juga memberi saya alamat email yang bereputasi baik ini dan saya menghubungi mereka seperti yang diinstruksikan dan atas rahmat ALLAH YANG MAHA ESA saya juga diberikan dana pinjaman saya sebesar Rp 500.000.000 dalam waktu 2 jam setelah aplikasi saya dijumlahkan tanpa ada tekanan atau masalah saya dan inilah mengapa saya datang ke sini untuk memberikan kesaksian saya dan untuk memberi tahu orang-orang bahwa masih ada agen-agen pinjaman yang nyata dan memiliki reputasi online. hubungi mereka melalui (karinarolandloancompany @ gmail. com) atau melalui +15857083478